Contoh Proposal Riset Media & Khalayak
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Baru-baru ini saya mendapat tugas dalam Mata Kuliah Riset Media Khalayak. Tugasnya pastibuat riset donk, jadi saya mencoba melakukan riset terhadap suatu program acara di radio Trax FM Semarang.
Baca juga: Contoh Proposal Riset Periklanan (Recomended)
Baca juga: Contoh Proposal Riset Periklanan (Recomended)
Riset yang saya buat berjudul "MINAT ANAK TRAX TERHADAP PROGRAM ACARA KOREA NOREGAYO PADA MEDIA RADIO TRAX FM SEMARANG"
Silahkan Lihat Previewnya.
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini melintas dan merambat lewat udara dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara). Sejarah radio diawali dengan penemuan � penemuan dibidang fisika pada Abad XIX M. Ada sejumlah nama yang bisa dikatakan sebagai pelaku sejarah radio. Mereka yang secara langsung ataupun tidak langsung menjadi �Founding Fathers� atau bapak � bapak pendiri/penemu radio ini anatar lain Michael Faraday, James Clerk Maxwell, Heinrich Hertz, Gaglieso Marconi, Nikola Tesla, David Sarnoff, Lee De Forest, Frank Conrad, dan Edwin Howard Amstrong. (Romli, 2009:12)
Pertengahan tahun 1930-an, Edwin Howard Amstrong berhasil menemukan radio yang menggunakan frekuensi modulasi (FM). Radio penemuan Armstrong berbeda dengan radio di pasaran yang ketika itu menggunakan frekuensi AM (amplitudo modulasi). Radio FM memiliki kualitas suara yang lebih bagus, jernih, dan bebas dari gangguan siaran (static). (Morissan, 2008:4)
Pengertian �Radio� menurut ensiklopedi Indonesia yaitu: penyampaian informasi dengan pemanfaatan gelombang elektromagnetik bebas yang memiliki frequensi kurang dari 300 GHz (panjang gelombang lebih besar dari 1 mm). Sedangkan istilah �radio siaran� atau �siaran radio� berasal dari kata �radio broadcast� (Inggris) atau �radio omroep� (Belanda) artinya yaitu penyampaian informasi kepada khalayak berupa suara yang berjalan satu arah dengan memanfaatkan gelombang radio sebagai media.
Dalam dunia siaran (broadcasting) istilah radio mempunyai arti yang luas. Radio bisa berarti benda alat elektronik yang dapat mengeluarkan suara, yaitu pesawat radio. Radio juga berarti sebutan dari lembaga atau tempat di mana siaran tersebut diselenggarakan sehingga benda-benda tersebut mengeluarkan suara. Sedangkan menurut Encyclopedia of Science and Technologi dalam Djuroto (2007:2), radio berarti alat komunikasi yang dapat menyampaikan dan menerima pesan tanpa kabel dengan menggunakan gelombang elektromagnetik. Jadi, pengertian radio siaran adalah suatu media massa yang menyampaikan pesan dalam bentuk modulasi berupa tanda-tanda (morse), suara (voice), kalimat (talk), bunyi-bunyian (sounds), dan sebagainya, yang dipancarkan melalui gelombang elektromagnetik dengan frekuensi tinggi ke udara melalui antena, yang kemudian disebut dengan pemancar (transmiter). (Djuroto, 2007:2)
Keberadaan radio siaran di Indonesia, mempunyai hubungan erat dengan sejarah perjuangan bangsa, baik semasa penjajahan, masa perjuangan proklamasi kemerdekaan, maupun didalam dinamika perjalanan bangsa memperjuangkan kehidupan masyarakat yang demokratis, adil dan berkemakmuran.
Di zaman Penjajahan Belanda, radio siaran swasta yang dikelola warga asing menyiarkan program untuk kepentingan dagang, sedangkan radio siaran swasta yang dikelola pribumi menyiarkan program untuk memajukan kesenian, kebudayaan, disamping kepentingan pergerakan semangat kebangsaan. Ketika pendudukan Jepang tahun 1942, semua stasiun radio siaran dikuasai oleh pemerintah, programnya diarahkan pada propaganda perang Asia Timur Raya. Tapi setelah Jepang menyerah kepada Sekutu 14 Agustus 1945 para angkasawan pejuang menguasai Radio Siaran sehingga dapat mengumandangkan Teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 ke seluruh dunia. Selanjutnya sejak proklamasi kemerdekaan RI sampai akhir masa pemerintahan Orde Lama tahun 1965, Radio Siaran hanya diselenggarakan oleh Pemerintah, dalam hal ini Radio Republik Indonesia atau RRI.
http://www.prssnijateng.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=56:sejarah-radio-siaran-swasta (sumber Senin 12/ 01/2015 jam 22:15)
Radio Republik Indonesia secara resmi didirikan pada tanggal 11 September 1945, oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di 6 kota. Rapat utusan 6 radio di rumah Adang Kadarusman, Jalan Menteng Dalam, Jakarta, menghasilkan keputusan mendirikan Radio Republik Indonesia dengan memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama. Rapat tersebut juga menghasilkan suatu deklarasi yang terkenal dengan sebutan Piagam 11 September 1945, yang berisi 3 butir komitmen tugas dan fungsi RRI yang kemudian dikenal dengan Tri Prasetya RRI.
Penghapusan Departemen Penerangan oleh Pemerintah Presiden Abdurahman Wahid dijadikan momentum dari sebuah proses perubahan government owned radio ke arah Public Service Boradcasting dengan didasari Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang ditandatangani Presiden RI tanggal 7 Juni 2000. Saat ini RRI memiliki 52 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke Luar Negeri dengan didukung oleh 8500 karyawan. Kecuali di Jakarta, RRI di daerah hampir seluruhnya menyelenggarakan siaran dalam 3 program yaitu Programa daerah yang melayani segmen masyarakat yang luas sampai pedesaan, Programa Kota (Pro II) yang melayani masyarakat di perkotaan dan Programa III (Pro III) yang menyajikan Berita dan Informasi (News Chanel) kepada masyarakat luas. Di Stasiun Cabang Utama Jakarta terdapat 6 programa yaitu programa I untuk pendengar di Propinsi DKI Jakarta Usia Dewasa, Programa II untuk segment pendengar remaja dan pemuda di Jakarta, Programa III khusus berita dan Informasi, Programa IV Kebudayaan, Programa V untuk saluran Pendidikan dan Programa VI Musik Klasik dan Bahasa Asing. Sedangkan "Suara Indonesia" (Voice of Indonesia) menyelenggarakan siaran dalam 10 bahasa.
Kegiatan Amatir radio merupakan kegiatan orang-orang yang mempunyai hobby dalam bidang tehnik transmisi radio dan elektronika, kegiatan ini disahkan, diatur dan diawasi secara global baik oleh Badan-badan telekomunikasi international seperti ITU dan IARU maupun oleh badan telekomunikasi nasional disetiap negara. Oleh karena itu dalam melakukan kegiatannya mereka mempunyai dan berlandaskan KODE ETIK AMATIR RADIO.
Kegiatan amatir radio di Indonesia dimulai pada tahun 1930-an ketika Indonesia masih dalam jajahan Belanda atau Hindia Belanda. Sangat sedikit orang yang dipercaya oleh kekuasaan untuk memiliki izin amatir radio saat itu. Dua diantara mereka yang disebut-sebut sebagai pelopor adalah : Rubin Kain (YB1KW) yang izinnya didapat tahun 1932. Beliau telah meninggal pada tahun 1981. Yang kedua adalah B. Zulkarnaen (YB0AU) yang izinnya didapat pada tahun 1933. Beliau juga telah meninggal pada tahun 1984. Semua aktifitas amatir radio dihentikan pada saat pendudukan Jepan dan Perang Dunia II, namun ada dari sebagian mereka yang tetap nekat beroperasi dibawah tanah untuk kepentingan Revolusi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tahun 1945, proklamasi kemerdekaan RI disiarkan ke seluruh dunia dengan menggunakan sebuah pemancar radio revolusioner yang dibuat sendiri oleh seorang amatir radio yang bernama Gunawan (YB0BD). Jasa YBoBD ini diakui oleh Pemerintah dan sebagai penghargaannya, pemancar radio buatan Gunawan tersebut di simpan di Museum Nasional Indonesia. Selanjutnya, kegiatan amatir radio diselenggarakan kembali pada tahun 1945 sampai dengan 1949. Namun karena alasan keamanan dalam negeri, pada tahun 1950, pemerintah melarang kegiatan amatir radio hingga tahun 1967. Landasan pelarang itu adalah Undang-undang No. 5/1964 yang menegaskan hukuman yang sangat berat bagi mereka yang memiliki pemancar radio tanpa izin.
Sebagai unsur dari proses komunikasi, dalam hal ini sebagai media massa, radio siaran mempunyai ciri dan sifat yang berbeda dengan media massa lainnya. Jelas berbeda dengan surat kabar yang merupakan media cetak, juga dengan film yang bersifat mekanik optic. Dengan televisi, kalau pun ada persamaannya dalam sifatnya yang elektronik, terdapat perbedaan, yakni radio sifatnya audial, televisi audiovisual.
Penyampaian pesan melalui radio siaran dilakukan dengan menggunakan bahasa lisan; kalaupun ada lambang-lambang nirverbal, yang digunakan jumlahnya sangat minim, umpamanya tanda waktu pada saat akan memulai acara warta berita dalam bentuk bunyi telegrafi atau bunyi salah satu alat musik. Keuntungan radio siaran bagi komunikan adalah sifatnya yang santai. Orang bisa menikmati acara siaran radio sambil makan, sambil tidur-tiduran, sambil bekerja, bahkan sambil mengemudikan mobil. Tidak demikian dengan media massa lainnya.
Karena sifatnya auditori, untuk didengarkan, lebih mudah orang menyampaikan pesan dalam bentuk cara yang menarik. Bandingkan dengan media massa lainnya, umpamanya televisi, kalau kita ingin menyampaikan pesan dalam bentuk drama. Penyajian hal yang menarik dalam rangka penyampaian suatu pesan, adalah penting, karena publik sifatnya selektif. Begitu banyak pilihan di antara sekian banyak media komunikasi, dan begitu banyak pula pilihan acara dari setiap media. Dalam hubungan ini musik memegang peranan sangat penting. Di antara acara-acara musik yang memukau itulah pesan-pesan disampaikan kepada pendengar. Radio merupakan sumber informasi yang kompleks mulai dari fungsi tradisional, radio sebagai penyampai berita dan informasi, perkembangan ekonomi, pendongkrak popularitas, hingga propaganda politik dan ideologi. Bagi pendengarnya radio adalah teman, sarana komunikasi, sarana imajinasi, dan pemberi informasi.
Daya pikat untuk melancarkan pesan ini penting, artinya dalam proses komunikasi, terutama melalui media massa, disebabkan sifatnya yang satu arah (one way traffic communication). Komunikasi hanya dari komunikator kepada komunikan. Komunikator tidak mengetahui tanggapan komunikan. Kelemahan ini bagi radio ditambah lagi dengan sifatnya yang lain, yakni �sekilas dengar�. Pesan yang sampai pada khalayak hanya sekilas saja, begitu terdengar begitu hilang. Arus balik (feedback) tidak mungkin pada saat itu. Pendengar yang tidak mengerti atau ingin memperoleh penjelasan lebih jauh, tak mungkin meminta kepada penyiar untuk mengulang lagi. Karena kelemahan itulah, maka radio siaran banyak dipelajari dan diteliti untuk mencari teknik-teknik yang dapat mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut sehingga komunikasi melalui radio siaran lebih efektif.
Sebagai salah satu media massa, radio berfungsi sebagai pemberi informasi atau stasiun radio sebagai tempat mengelola informasi yang menggunakan frekuensi sebagai media penyampaian informasinya.
Banyak stasiun radio di Semarang yang masih beroprasi hingga saat ini, salah satunya adalah Trax FM Semarang. Trax FM berdiri sejak tahun 2000 dengan nama MTV on Sky dan merupakan waralaba dari merk dagang MTV, namun sejak tahun 2004 stasiun radio melepaskan diri dari MTV dan berdiri sendiri dengan nama Trax FM dan beroperasi dibawah manajemen MRA Media (juga mengelola i-Radio, Cosmopolitan Radio, Cosmopolitan, Cosmogirl, Spice!), bersama dengan afiliasinya Trax FM Semarang.
90.2 TraxFM Semarang adalah stasiun radio yang miliki segmentasi usia 15 � 30 tahun (laki-laki dan perempuan), status ekonomi sosial AB(C+). TraxFM Semarang juga masuk dalam struktur usaha dari media terbesar di Jawa Tengah yaitu Suara Merdeka Group.
Sejak berdirinya pada tahun 2004, stasiun radio ini mendapatkan pengakuan tentang musik serta apa yang sedang trend dan baik untuk para remaja. Selain itu Trax FM juga berusaha menyuguhkan program harian yang semarak. Dari hari Senin sampai dengan hari Minggu, mulai pukul 6 pagi sampai dengan pukul 1 dini hari, untuk memulai aktivitas di pagi hari, hingga mengantar tidur.
Pendengar Trax FM, yang akrab dipanggil dengan istilah �Anak Trax�, adalah anak muda yang senang bergaul, kreatif, terbuka, berpengetahuan luas, inovatif, mengikuti trend masa kini dan segala sesuatu yang berhubungan dengan lingkungan serta gaya hidup anak remaja.
www.traxonsky.com/trax-fm-semarang/ (sumber Senin 12/ 01/2015 jam 22:15)
Minat seseorang terhadap suatu program acara cenderung berbeda sesuai dengan presepsi dan kesukaan masing-masing, namun keunggulan dari program acara juga adalah penentu minat seseorang terhadap program acara. Ini lah beberapa contoh kasus dimana terdapat jumlah pendengar yang berbeda antara program acara satu dan lainnya.
Dengan adanya permasalahan seperti itu, muncul ketertarikan peneliti untuk menggali secara mendalam bagaimana minat dari pendengar setia Trax FM Semarang dalam program acara Noregayo sehingga peneliti secara langsung turun ke lapangan untuk mengetahui alasan Anak Trax secara spesifik dan jelas.
II. Perumusan Masalah
Trax FM Semarang merupakan radio yang bersegmen semua kalangan salah satunya yaitu bersegmen anak muda dimana Trax FM Semarang memberitahukan segala aspek tentang Korea Selatan, meliputi, budaya, tren, lagu, dan tradisi melalui acara Noregayo secara tepat dan cepat kepada pendengar siaran di seluruh Semarang dan pengguna internet berdasarkan hubungan persahabatan dan saling pengertian.
Berdasarkan hasil tersebut, analisis ini ingin mengetahui tingkat dari minat pendengar setia Trax FM Semarang yang di sebut �Anak Trax� terhadap program acara Noregayo.
III. Tujuan Penelitian
analisis ini ingin mengetahui tingkat dari minat pendengar setia Trax FM Semarang yang di sebut �Anak Trax� terhadap program acara Noregayo.
Bila ingin melihat lebih lengkapnya, silahkan di download.
Download juga: Proposal Riset Public Relations Lengkap Dengan Kuesioner (Recomended)
Download juga: Proposal Riset Public Relations Lengkap Dengan Kuesioner (Recomended)
Belum ada Komentar untuk "Contoh Proposal Riset Media & Khalayak"
Posting Komentar