Kurangnya Sosialisasi Kenaikan BBM
Semarang (01/03) Terjadi kenaikan harga BBM yang dinilai sedikit memberatkan pengguna kendaraan dibeberapa tempat. Harga BBM yang bertambah dimulai pada tanggal 1 maret 2015 pada pukul 00.00 dini hari tadi. Harga premium naik dari Rp 6.600 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Namun, kurangnya sosialisasi tentang kenaikan harga tersebut banyak disesali warga.
"Saya baru tahu kalau harga premium naik pagi tadi, saat mengisi bensin sebelum berangkat kerja. Saya tidak terlalu diberatkan dengan kenaikan ini, tetapi kaget aja kalau tiba-tiba harganya naik", kata Soedarsono (34), salah satu pelanggan di SPBU Kaligawe Semarang.
Kenaikan BBM sebesar Rp 200 per liter sebelumnya telah disampaikan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Saleh Abdurrahman melalui keterangan tertulis.
"Demi kestabilan perekonomian nasional, pemerintah memutuskan harga BBM jenis premiumRON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali yang sebelumnya Rp 6.600 per liter, naik menjadi Rp 6.800 per liter per 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB," tulis Saleh Abdurrahman, Sabtu (28/2/2015).
Menurut Abdurrahman, keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen Nomor 4 Tahun 2015. "Dengan melihat perkembangan harga minyak yang terjadi seharusnya Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," lanjut Abdurrahman.
Berikut perincian kenaikan harga bahan bakar minyak pada 1 Maret 2015 sebagai berikut:
1. Harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter (termasuk pajak pertambahan nilai/PPN)
2. Harga minyak solar tetap Rp 6.400 per liter (termasuk PPN dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB)
3. Harga bensin premium RON 88 naik menjadi Rp 6.800 per liter (termasuk PPN dan PBBKB).
Belum ada Komentar untuk "Kurangnya Sosialisasi Kenaikan BBM"
Posting Komentar